Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengadaan CBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi: a. pembelian Beras dan/atau Gabah yang ditetapkan sebagai CBP; dan/atau b. metode pengadaan lain yang sah.
Koreksi Anda