Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERBAN Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka pelaksanaan pinjaman untuk keperluan penyelenggaraan CBP, Pemerintah dapat memberikan jaminan kredit dan/atau subsidi bunga kepada Perum BULOG. (2) Tata cara pemberian jaminan kredit dan/atau subsidi bunga kepada Perum BULOG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda