Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Manajemen SPBE meliputi: a. manajemen risiko; b. manajemen keamanan Informasi; c. manajemen Data; d. manajemen aset teknologi Informasi dan komunikasi; e. manajemen sumber daya manusia; f. manajemen pengetahuan; g. manajemen perubahan; dan h. manajemen Layanan SPBE.
Koreksi Anda