Koreksi Pasal 23
PERBAN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2023 tentang POLA PANGAN HARAPAN
Teks Saat Ini
Pendanaan untuk pelaksanaan penilaian jumlah dan komposisi Pangan berdasarkan PPH bersumber pada:
a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan/atau
b. anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Koreksi Anda
