Koreksi Pasal 21
PERBAN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2023 tentang POLA PANGAN HARAPAN
Teks Saat Ini
Hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di bidang Pangan.
Koreksi Anda
