Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2023 tentang POLA PANGAN HARAPAN
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini digunakan sebagai pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk penilaian jumlah dan komposisi Pangan berdasarkan PPH.
Koreksi Anda
