Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PERBAN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Pangan Segar

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Izin keamanan PSAT/health certificate berlaku selama 4 (empat) bulan. (2) Izin rumah pengemasan berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang. (3) Perpanjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda