Koreksi Pasal 41
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang LABEL PANGAN SEGAR
Teks Saat Ini
Keterangan layanan pengaduan konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf l berupa:
a. nomor telepon;
b. alamat surat elektronik/pos elektronik;
c. akun media sosial; dan/atau
d. nama unit atau nama bagian, yang dapat dihubungi oleh konsumen.
Koreksi Anda
