Koreksi Pasal 39
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang LABEL PANGAN SEGAR
Teks Saat Ini
Keterangan berupa alami, murni, 100% (seratus persen), segar, dan asli dapat dicantumkan untuk Pangan Segar yang tidak ditambahkan/dicampur dengan BTP.
Koreksi Anda
