Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang LABEL PANGAN SEGAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keterangan berupa alami, murni, 100% (seratus persen), segar, dan asli dapat dicantumkan untuk Pangan Segar yang tidak ditambahkan/dicampur dengan BTP.
Koreksi Anda