Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang LABEL PANGAN SEGAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Keterangan mengenai saran penyajian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf f dapat dicantumkan pada Label Pangan Segar. (2) Saran penyajian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diletakkan berdekatan dengan gambar Pangan.
Koreksi Anda