Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang LABEL PANGAN SEGAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tanggal, bulan, dan tahun Kedaluwarsa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf f mencantumkan tulisan berupa: a. tanggal; b. bulan; dan c. tahun. (2) Dalam hal Pangan Segar memiliki masa simpan lebih dari 3 (tiga) bulan, Keterangan Kedaluwarsa yang dicantumkan dapat berupa bulan dan tahun. (3) Keterangan Kedaluwarsa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didahului frasa “baik digunakan sebelum”.
Koreksi Anda