Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERBAN Nomor 01 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2022 tentang LOGO BADAN PANGAN NASIONAL DAN PENGGUNAANNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Logo Badan Pangan Nasional yang selanjutnya disebut Logo adalah simbol yang terdiri dari gambar yang merupakan identitas resmi Badan Pangan Nasional. 2. Badan Pangan Nasional adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. 3. Kepala Badan adalah kepala lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.
Koreksi Anda