Pasal 1
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Keamanan Laut merupakan pedoman bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Badan Keamanan Laut
dalam menyusun standar operasional prosedur sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.