Koreksi Pasal 10
PERBAN Nomor 27 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2021 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Pendanaan pelaksanaan dan pengelolaan JDIH Bakamla RI dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bakamla RI pada unit kerja Direktorat Hukum.
Koreksi Anda
