Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA STASIUN BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala memberikan laporan kepada Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama melalui Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim secara berkala.
Koreksi Anda