Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 26
PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang INDEKS KEAMANAN LAUT NASIONAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan penyelenggaraan pengukuran IKLN bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Koreksi Anda
Pendanaan penyelenggaraan pengukuran IKLN bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran