Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang INDEKS KEAMANAN LAUT NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perhitungan awal indeks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a dilakukan dengan tahapan: a. pengumpulan data dan informasi; b. verifikasi data dan informasi; c. validasi data dan informasi; dan d. entri data.
Koreksi Anda