Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPK melaksanakan pengisian Jabatan berdasarkan rencana Pola Karier PNS Bakamla yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat (2).
Koreksi Anda