Koreksi Pasal 36
PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT
Teks Saat Ini
Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf f, memuat informasi kelas Jabatan masing-masing Jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
