Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Kompetensi ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c, berisi paling sedikit memuat informasi: a. nama Jabatan; b. uraian Jabatan; c. kode Jabatan; d. pangkat/kelas Jabatan; e. Kompetensi Teknis; f. Kompetensi Manajerial; g. Kompetensi Sosial Kultural; dan h. ukuran kinerja Jabatan.
Koreksi Anda