Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 17 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEAMANAN LAUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Susunan organisasi Bakamla terdiri atas: a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi; d. Deputi Bidang Operasi dan Latihan; e. Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama; f. Inspektorat; dan g. Kantor Keamanan Laut Zona Maritim. (2) Bagan susunan organisasi Bakamla sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda