Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2021 tentang RELAWAN PENJAGA LAUT NUSANTARA BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prinsip Rapala terdiri atas: a. integritas, yaitu berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh prinsip-prinsip moral; b. kemandirian, yaitu berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain; c. netralitas, yaitu memiliki sikap netral, dalam arti tidak memihak atau bebas; dan d. keberlanjutan, yaitu mengembangkan potensi sumber dayanya secara terus-menerus dan berkesinambungan.
Koreksi Anda