Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pelaksanaan Pembentukan Peraturan Perundang- undangan di Lingkungan Bakamla bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau sumber lain yang sah yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda