Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Bakamla meliputi tahapan:
a. perencanaan;
b. penyusunan;
c. penetapan;
d. pengundangan; dan
e. pendokumentasian dan penyebarluasan.
Koreksi Anda
