Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 2024 KEPALA BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA, Œ IRVANSYAH Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Ѽ ASEP N. MULYANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN BADAN KEAMANAN LAUT NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN RUMAH SUSUN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA FORMAT SURAT PERMOHONAN PENGHUNIAN RUMAH SUSUN BAKAMLA Kepada Yth. Kepala Biro Umum Bakamla RI di Tempat Perihal: Permohonan Penghunian Rumah Susun Bakamla RI Yang bertanda tangan di bawah ini, Nama : Pekerjaan : Alamat : Dengan ini mengajukan permohonan menempati/menghuni Rumah Susun Bakamla RI karena sebagai Pegawai Bakamla RI belum memiliki rumah sendiri dan Rumah Susun dekat dengan tempat saya bekerja. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu, bersama ini saya lampirkan persyaratan sebagai berikut: 1. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah; 2. Surat Rekomendasi dari Kepala unit organisasi yang bersangkutan; 3. Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan; 4. Surat keterangan penghasilan dari tempat bekerja; 5. Surat pernyataan Kesanggupan; dan 6. Fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) Bakamla. Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih. Tempat, Tanggal Bulan Tahun Pemohon, Nama Lengkap PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH SUSUN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA Nomor: ………………………………………. Pada hari ini …, tanggal … Bulan … Tahun …, Yang bertandatangan di bawah ini: 1. ...., jabatan Pengelola Rumah Susun Bakamla RI, dalam hal ini bertindak dan atas nama Badan Keamanan Laut Republik INDONESIA, yang berkedudukan di Jakarta selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA; 2. Bapak/Ibu…………., Pekerjaan …………., NIP/NRP …………………, Asal instansi/kantor ……….., Alamat Kantor/Unit Kerja ………………….., Bertempat tinggal di …………….., Kartu Tanda Nomor Penduduk…………….., dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pribadi selanjutnya disebut PIHAK KEDUA; Para pihak terlebih dahulu menerangkan: 1. Bahwa PIHAK KEDUA telah sepakat kepada PIHAK PERTAMA untuk menyewa Rumah Susun Bakamla RI, sebagaimana PIHAK KEDUA telah mengajukan pendaftaran dan permohonan Nomor ........Formulir….., pada tanggal ……………………………………. 2. Bahwa PIHAK PERTAMA telah menyetujui permohonan PIHAK KEDUA sebagaimana surat penunjukan penghunian, Nomor……….., tanggal…………, Surat izin penghunian Rumah Susun Bakamla RI Nomor……………., tanggal …………….. 3. PIHAK KEDUA sepakat dan tunduk kepada seluruh tata tertib serta ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan sistem dan prosedur penyewaan Rumah Susun Bakamla RI, serta seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam wilayah Republik INDONESIA. 4. PIHAK KEDUA sepakat kepada PIHAK PERTAMA bahwa selama jangka waktu maksimal 2 (dua) tahun tidak boleh menyewakan kembali kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari pengelola Rumah Susun Bakamla RI, dan setiap tahunnya memperbaharui perjanjian sewa-menyewa. Maka kedua belah pihak dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa-menyewa dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Koreksi Anda