Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang HARGA PEMBELIAN PEMERINTAH DAN RAFAKSI HARGA GABAH DAN BERAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala Badan menugaskan kepada Perum BULOG untuk melakukan pembelian Gabah dan Beras berdasarkan HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Koreksi Anda