Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN DAGING UNGGAS PEMERINTAH DAN CADANGAN DAGING RUMINANSIA PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Pengadaan CDUP dan CDRP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi:
a. pembelian Daging Unggas dan Daging Ruminansia yang ditetapkan sebagai CDUP dan CDRP; dan
b. metode pengadaan lain yang sah.
Koreksi Anda
