Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN GULA KONSUMSI PEMERINTAH DAN CADANGAN MINYAK GORENG PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan CGKP dan CMGP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b meliputi: a. penyimpanan; b. pemeliharaan; c. pemerataan stok antarwilayah; d. pengolahan; dan/atau e. pelepasan stok atas Gula Konsumsi dan Minyak Goreng yang ditetapkan sebagai CGKP dan CMGP.
Koreksi Anda