Koreksi Pasal 9
PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN GULA KONSUMSI PEMERINTAH DAN CADANGAN MINYAK GORENG PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Metode pengadaan lain yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3), dilaksanakan paling sedikit melalui mekanisme:
a. pembelian jangka panjang; dan
b. kemitraan.
Koreksi Anda
