Koreksi Pasal 1
PERBAN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
(1) Arsip Nasional Republik INDONESIA yang selanjutnya dalam Peraturan ini disebut ANRI adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
(2) ANRI dipimpin oleh Kepala.
Koreksi Anda
