Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN ARSIP ELEKTRONIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Metadata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, berisi informasi yang merekam: a. deskripsi isi Arsip Elektronik; b. struktur Arsip Elektronik yang meliputi bentuk, format dan hubungan antara komponen yang membentuk Arsip; c. konteks pekerjaan ketika Arsip Elektronik diciptakan atau diterima dan digunakan; d. hubungan dengan Arsip Elektronik lain dan metadata lain; e. informasi lain yang diperlukan untuk menemukan dan menyajikan Arsip Elektronik; dan f. tindakan pekerjaan dan kejadian yang melibatkan Arsip Elektronik, termasuk tanggal dan waktu tindakan atau perubahan pada metadata.
Koreksi Anda