Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Pejabat Fungsional Arsiparis

PERBAN Nomor 23 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.