Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM REGISTRASI ARSIP SEBAGAI MEMORI KOLEKTIF BANGSA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Evaluasi berkala terhadap Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Politik atau perseorangan dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan kondisi fisik Arsip serta ruang penyimpanan Arsip.
Koreksi Anda