Koreksi Pasal 10
PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM REGISTRASI ARSIP SEBAGAI MEMORI KOLEKTIF BANGSA
Teks Saat Ini
Kriteria pelengkap terhadap Arsip yang dapat dikategorikan sebagai MKB meliputi:
a. keunikan dan kelangkaan;
b. integritas; dan/atau
c. kondisi.
Koreksi Anda
