Koreksi Pasal 8
PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM REGISTRASI ARSIP SEBAGAI MEMORI KOLEKTIF BANGSA
Teks Saat Ini
Bentuk dan corak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b meliputi:
a. memiliki nilai unggul dalam hal estetik, corak, atau bahasa tertentu;
b. cara penyampaian melalui kebiasaan atau khas daerah tertentu; atau
c. dapat menjadi contoh format atau media rekam arsip yang terancam atau sudah tidak ada lagi keberadaannya.
Pasl 9
(1) Signifikansi sosial, spiritual, atau komunitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c merupakan Arsip pada periode masa lalu yang fisik atau informasinya memiliki hubungan secara emosional dan spiritual terhadap kehidupan manusia pada periode masa kini yang berhubungan dengan tokoh, komunitas dan/atau peristiwa penting tertentu.
(2) Hubungan secara emosional dan spiritual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hal yang sifatnya disucikan, memiliki nilai mistik, atau dipuja oleh golongan atau komunitas tertentu.
Koreksi Anda
