Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM REGISTRASI ARSIP SEBAGAI MEMORI KOLEKTIF BANGSA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kriteria Arsip yang dapat dikategorikan sebagai MKB terdiri atas: a. kriteria utama; dan b. kriteria pelengkap. (2) Untuk menampung perkembangan situasi serta penyesuaian kebutuhan organisasi dalam penyelenggaraan Program Registrasi Arsip Sebagai MKB, ANRI dapat menentukan tambahan kriteria selain kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (3) Ketentuan mengenai tambahan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dalam Keputusan Kepala.
Koreksi Anda