Pasal 1
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik INDONESIA:
a. Nomor 29 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 248); dan
b. Nomor 30 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Arsip Nasional Republik INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 249), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.