Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Tingkat Lembaga, Unit Kerja Eselon I Dan Unit Kerja Eselon Ii Mandiri di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019

PERBAN Nomor 13 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.