Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2022 tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PSL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b digunakan pada acara kenegaraan dan acara resmi yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
Koreksi Anda