Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Arsip Nasional Republik Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Maret 2025 KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Œ MEGO PINANDITO Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG MANAJEMEN RISIKO PEMBANGUNAN NASIONAL ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA STRUKTUR MANAJEMEN RISIKO PEMBANGUNAN NASIONAL ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Gambar 1. Struktur MRPN ANRI Struktur MRPN ANRI sebagaimana tercantum dalam bagan struktur di atas menggunakan model 3 (tiga) lini (three lines model) yang terdiri atas: a. lini pertama yaitu Pemilik Risiko dan Pengelola Risiko; b. lini kedua yaitu Tim MRPN ANRI; dan c. lini ketiga yaitu Inspektorat. Struktur MRPN ANRI secara umum membahas peran dalam MRPN ANRI dan hubungan antar peran dalam MRPN sehingga pelaksanaan MRPN tingkat lembaga/organisasi menjadi lebih jelas terkait pihak yang bertanggung jawab dan bagaimana hubungan antar peran itu agar efektif. Sehingga pentingnya membangun Struktur MRPN ANRI untuk memastikan sinergi antar personil pada semua level/tingkatan secara proaktif memberikan perspektif lengkap tentang paparan Risiko dan peluang serta pengelolaan Risiko. Struktur MRPN ANRI secara umum membahas peran dalam MRPN ANRI dan hubungan antar peran dalam MRPN sehingga pelaksanaan MRPN tingkat lembaga/organisasi menjadi lebih jelas terkait pihak yang bertanggung jawab dan bagaimana hubungan antar peran itu agar efektif. Sehingga pentingnya membangun Struktur MRPN ANRI untuk memastikan sinergi antar personil pada semua level/tingkatan secara proaktif memberikan perspektif lengkap tentang paparan Risiko dan peluang serta pengelolaan Risiko. KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. MEGO PINANDITO LAMPIRAN II PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG MANAJEMEN RISIKO PEMBANGUNAN NASIONAL ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA KERANGKA KERJA MRPN ANRI DAN STRATEGI PEMBANGUNAN BUDAYA RISIKO
Koreksi Anda