Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN AUTENTIKASI ARSIP STATIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kriteria Arsip Statis hasil alih media sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b meliputi Arsip Statis yang telah dilakukan alih media yang dibuktikan dengan: a. penetapan kebijakan alih media; b. berita acara alih media; dan c. daftar Arsip Statis hasil alih media.
Koreksi Anda