Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN IBU KOTA NUSANTARA TIMUR 2

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Zona Budi Daya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) huruf b, terdiri atas: a. Zona Pembangkitan Tenaga Listrik dengan kode PTL; b. Zona Perumahan dengan kode R; c. Zona Sarana Pelayanan Umum dengan kode SPU; d. Zona Campuran dengan kode C; e. Zona Perdagangan dan Jasa dengan kode K; f. Zona Perkantoran dengan kode KT; g. Zona Transportasi dengan kode TR; h. Zona Pertahanan dan Keamanan dengan kode HK; i. Zona Badan Jalan dengan kode BJ.
Koreksi Anda