Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN IBU KOTA NUSANTARA TIMUR 1

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan Penataan WP IKN Timur 1 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a untuk mewujudkan WP IKN Timur 1 sebagai kawasan pengembangan pariwisata perkotaan yang mendukung perwujudan kawasan ibukota negara sebagai simbol identitas bangsa INDONESIA, modern, produktif dan berkelanjutan.
Koreksi Anda