Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN IBU KOTA NUSANTARA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Zona Peruntukan Lainnya dengan kode PL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf l dengan luas 13,87 Ha (tiga belas koma delapan tujuh hektare), terdiri atas: a. Sub Zona instalasi pengolahan air minum dengan kode PL-3; dan b. Sub Zona Pergudangan dengan kode PL-6. (2) Sub Zona Instalasi Pengolahan Air Minum dengan kode PL-3 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dengan luas 4,19 Ha (empat koma satu sembilan hektare) terdapat pada SWP II.B meliputi Blok II.B.1. (3) Sub Zona Pergudangan dengan kode PL-6 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dengan luas 9,68 Ha (sembilan koma enam delapan hektare) terdapat pada SWP II.B meliputi Blok II.B.3.
Koreksi Anda