Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN IBU KOTA NUSANTARA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Zona Budi Daya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf b terdiri atas: a. Zona Pertanian dengan kode P; b. Zona Pembangkitan Tenaga Listrik dengan kode PTL; c. Zona Pariwisata dengan kode W; d. Zona Perumahan dengan kode R; e. Zona Sarana Pelayanan Umum dengan kode SPU; f. Zona Ruang Terbuka Non Hijau dengan kode RTNH; g. Zona Campuran dengan kode C; h. Zona Perdagangan Dan Jasa dengan kode K; i. Zona Perkantoran dengan kode KT; j. Zona Transportasi dengan kode TR; k. Zona Pertahanan dan Keamanan dengan kode HK; l. Zona Peruntukan Lainnya dengan kode PL; dan m. Zona Badan Jalan dengan kode BJ.
Koreksi Anda