Koreksi Pasal 23
PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN IBU KOTA NUSANTARA BARAT
Teks Saat Ini
Zona Lindung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a terdiri atas:
a. Zona Perlindungan Setempat dengan kode PS;
b. Zona Ruang Terbuka Hijau dengan kode RTH;
c. Zona Ekosistem Mangrove dengan kode EM; dan
d. Zona Badan Air dengan kode BA;
Koreksi Anda
