Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Format penyusunan daftar klasifikasi keamanan dan akses Arsip Dinamis terdiri atas: a. nomor; b. kode klasifikasi; c. jenis Arsip; d. klasifikasi keamanan; e. hak akses; f. dasar pertimbangan; dan g. unit pengolah. (2) Ketentuan mengenai daftar klasifikasi keamanan dan akses Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda