Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PELAKSANA BADAN OTORITA PENGELOLA PANTAI UTARA JAWA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, serta pemantauan dan evaluasi di bidang hukum dan hubungan kelembagaan untuk persiapan, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan Pantura Jawa.
Koreksi Anda