Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 146 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 146 Tahun 2000 tentang IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU DAN ATAU PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TERTENTU YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku :
1. Keputusan PRESIDEN Nomor 18 Tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terutang atas Impor dan Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Ditanggung oleh Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 204 Tahun 1998; dan
2. Keputusan PRESIDEN Nomor 2 Tahun 1990 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor dan Penyerahan Buku-buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, dan Buku-buku Pelajaran Agama;
dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
