Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 83 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang DEWAN KETAHANAN PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Dewan mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administrasi kepada Dewan.
Koreksi Anda